20 Mei 2011

Pemerintah Kota Bekasi akhirnya memberikan dukungan penolakan terhadap RUU BPJS

Bekasi-WKBPemerintah Kota Bekasi akhirnya memberikan dukungan penolakan terhadap RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). RUU BPJS dianggap merupakan pembodohan terhadap rakyat, karena rakyat akan dibebankan biaya asuransi untuk mendapatkan surat keterangan tidak mampu (SKTM).

Dalam RUU tersebut disebutkan bahwa 'jaminan sosial' adalah sama dengan 'asuransi sosial'. Asuransi sosial sendiri merupakan mekanisme pengumpulan dana yang bersifat wajib yang berasal dari iuran. Artinya, rakyat dipaksa membayar asuransi yang seharusnya sudah dijamin oleh pemerintah.

Adanya rencana kebijakan yang tidak pro-rakyat ini, anggota Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) mengadakan unjuk rasa menentang rencana kebijakan 'asuransi sosial' tersebut. Humas DKR, Fariq Libarani Sandhi mengungkapkan, DKR menentang dengan akan diadakannya perjanjian atau Memorandum Of Understanding (MOU) dengan PT. ASKES.

Dalam audiensi bersama dengan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Wakil Direktur Utama RSUD Kota Bekasi, serta Kepala Bagian Hukum Pemkot Bekasi, akhirnya dicapai kesepakatan bahwa pemerintah Kota Bekasi tidak akan menyetujui adanya RUU BPJS tentang ‘asuransi sosial’ tersebut. Pemerintah Kota Bekasi berjanji, jaminan kesehatan untuk rakyat miskin tetap akan menjadi tanggung jawab permerintah kota.

“Selain penolakan terhadap ‘asuransi sosial, kami juga meminta agar RSUD Kota Bekasi juga memberikan pelayanan maksimal terutama untuk rakyat miskin” terang Sandhi, Kamis (19/5). Seperti contoh kejadian pada hari Rabu (18/5) di RSUD Kota dimana anggota keluarga tidak bisa mengambil jenazah keluarganya dikarenakan harus membayar biaya perawatan sebesar sembilan juta rupiah, padahal keluarga yang berasal dari kecamatan Rawalumbu tersebut merupakan keluarga kurang mampu. “Kami menilai RSUD bertindak lamban dalam penanganan kasus pasien miskin,” ujarnya.

Pendataan warga miskin di Kota Bekasi juga masih mengalami kesimpangsiuran data. “Terdapat selisih data warga miskin sebanyak 25 ribu jiwa antara data dari BPS dan Bappeda,” lanjut Sandhi.

Selisih jumlah data yang begitu banyak menjadi ladang tumbuhnya masalah yang lain lagi. Adanya penyalahan penggunaan SKTM adalah masalah yang seringkali timbul dari data orang miskin yang tidak valid tersebut.

Kasus percaloan juga masih menjamur di RSUD Kota Bekasi, pihak RSUD menghimbau agar warga dan LSM juga membantu RSUD untuk memberantas percaloan di ranah RSUD. RSUD dengan senang hati membuka jaringan dengan siapapun untuk memberantas calo-calo tersebut. Semua usaha bersama tersebut semata-mata dimaksudkan untuk kesejahteraan warga Kota Bekasi, khususnya warga miskin.(../Red-WKB)