29 Desember 2008

AUDIENSI DPP GEMA NUSANTARA DENGAN KPK

Jakarta, 23 Desember 2008. DPP GEMA NUSANTARA diterima oleh KPK untuk beraudiensi mengenai rencana DPP GEMA NUSANTARA mengadakan DEKLARASI PENANDATANGAN PETISI ANTI KORUPSI CALEG 2009.



KPK sendiri diwakili oleh Jubir KPK Bpk. Johan Budi. Dalam pembicaraan pada intinya KPK mendukung rencana GEMA yang dianggap sebagai peran serta masyarakat Dalam pemberantasan KORUPSI di Indonesia.


Dalam kesempatan tersebut KPK juga menjelaskan bahwa saat ini sedang mengalami pengembosan peran KPK. Misalnya tertundanya pembahasan RUU TIPIKOR.